ClickBlog.org SITUS BERITA BLOGER CEWEK RAMADITYA/TUNA NETRA CANGGIH epaper TUTORIAL BLOGER NEWS Buku Sekolah Elektronik CCTV JAKARTA JURAGAN PULSA BURSA KERJA PEMKOT SEMARANG Martin Dougiamas Moodle E-Learning Download music Tabloid keluarga BISNIS ONLINE TERMURAH Make Money With PerformancingAds

Tuesday 22 July 2008

TILANG HP

assalamu'alaikum sederek2,
untuk penggila gadget hati2 ya..
sementara yg dibidik baru HP sama TV mobil. semoga GPS ndak termasuk, hehehe.

.Awas! Pakai HP Saat Nyopir Terancam TilangIndra Subagja - detikcomJakarta -
Bagi Anda yang hobi bertelepon ria saat berkendaraan mesti distop.
Karena Polda Metro Jaya tengah menyiapkan aturan untuk melakukan penilangan bagi siapa saja yang melakukannya."Ini baru wacana, belum kita ajukan. Kita baru menghimpun data," kata Kasi Kecelakaan Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Irvan Prawira saat dihubungi lewat telepon, Rabu (14/5/2008).
Irvan menjelaskan bahwa sebenarnya pasal mengenai penilangan terhadap para pelanggar lalu lintas ini sudah ada di UU No 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas."Pasalnya sudah ada di UU, tinggal CJS (criminal justice system) dari unsur hakim dan jaksa memberikan persetujuan, " tambah Irvan.Adapun alasan diterapkannya aturan ini karena, kerap kali terjadi kecelakaan di jalan akibat pengguna yang berkendara sambil menggunakan HP."Karena sudah menjadi fenomena dan ini membahayakan, kecuali bila menggunakan handsfree," tandas Irvan.Berdasarkan data kepolisian jumlah kecelakaan di Jakarta pada 2007 meningkat 70 persen dibanding 2006 lalu. Tercatat ada 5.154 jumlah kecelakaan dan 71 persen penyebabnya kelalaian manusia saat berkendara.**

Selain HP, Polisi Juga Akan Tilang Pengemudi Tonton TV MobilMaryadi - detikcom Jakarta -

Polisi tidak hanya akan melarang penggunaan HP saat mengendarai motor atau pun mobil. Menonton TV saat mengendarai mobil juga akan kena tilang ."Semua yang sifatnya mengganggu seperti HP atau TV kita masukkan juga. Karena menonton TV saat menyetir juga membahayakan, " kata Kasi Kecelakaan Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Irvan Prawira saat dihubungi detikcom, Jumat (16/5/2008).
Namun, kata Irvan, menonton TV di dalam mobil belum menjadi satu fenomena sering terjadinya kecelakaan. "Kalau HP kan beda, sudah ada fenomenanya, " ujar Irvan.

Irvan juga mengakui, jika larangan menonton TV akan menemui kendala dalam penindakannya. "Sebab bisa saja pengendara beralasan dia tidak menonton.
Tapi penumpangnya yang nonton," tutur Irvan."Kalau HP kan itu nyata, bisa terlihat saat menggunakan, " kata Irvan.
Mengenai larangan penggunaan HP, Irvan mengaku, belum membicarakan dengan hakim dan jaksa seperti yang pernah ia rencanakan. "Belum, saya mau menghadap Pak Dir (Dirlantas Polda Metro Jaya Pol Kombes Djoko Susilo) dulu," kilah Irvan.

Mana lho sampe sekarang belum ada , ada baiknya juga asal tidak di salahgunakan sama bang police

Free chat widget @ ShoutMix
visitor stats

blogger tracker
Click Here